Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unimus

Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Muhammadiyah Semarang (UNIMUS) kembali menunjukkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan akademik yang unggul, kondusif, dan berkarakter melalui kegiatan Sosialisasi Kode Etik yang diselenggarakan pada Selasa, 14 April 2026. Kegiatan ini berlangsung di Ruang 725 Gedung Kuliah Bersama (GKB) 3 UNIMUS dan diikuti oleh pimpinan serta seluruh dosen FEB UNIMUS.

Sosialisasi ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari Surat Keputusan Rektor Nomor 015/UNIMUS/SK.KM/2025 tentang Kode Etik Mahasiswa. Regulasi tersebut bertujuan untuk menciptakan suasana kampus yang harmonis, religius, serta membentuk generasi intelektual muslim yang berakhlakul karimah. Melalui kegiatan ini, FEB UNIMUS berupaya memastikan bahwa seluruh civitas akademika, khususnya dosen, memahami dan turut mengimplementasikan nilai-nilai etika dalam proses pembelajaran maupun interaksi akademik.

Acara ini dihadiri oleh Wakil Rektor III UNIMUS, Dr. Eni Winaryati, M.Pd., yang dalam sambutannya menekankan pentingnya peran dosen sebagai garda terdepan dalam pembinaan karakter mahasiswa. Ia menyampaikan bahwa dosen tidak hanya berfungsi sebagai pengajar, tetapi juga sebagai pembimbing moral yang mampu memberikan motivasi, apresiasi, serta arahan kepada mahasiswa sebelum memulai proses pembelajaran.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Tim Kode Etik UNIMUS yang memberikan pemaparan komprehensif terkait implementasi kode etik di lingkungan kampus. M. Fatkhul Mubin, S.Kp., M.Kep., Sp.Kep.J., yang juga merupakan bagian dari Tim PPKPT UNIMUS, menjelaskan secara mendalam mengenai isu kekerasan di lingkungan pendidikan, termasuk upaya pencegahan dan penanganannya. Materi ini menjadi penting dalam rangka menciptakan ruang belajar yang aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan.

Selanjutnya, Dr. Siti Aminah, S.TP., M.Si., memaparkan secara rinci mengenai substansi kode etik mahasiswa, mulai dari prinsip dasar, hak dan kewajiban, hingga sanksi yang diberlakukan. Penjelasan ini diharapkan dapat menjadi pedoman bagi dosen dalam membimbing mahasiswa agar tetap berada dalam koridor etika akademik.

Tidak hanya itu, Fitri Fatichatul Hidayah, S.Pd., M.Pd., selaku Kepala Biro Administrasi Kemahasiswaan (BAK) UNIMUS, turut menyampaikan materi terkait pengembangan prestasi mahasiswa. Ia menekankan bahwa pembinaan etika yang baik akan berjalan seiring dengan peningkatan prestasi mahasiswa, baik di tingkat nasional maupun internasional.

Dekan FEB UNIMUS dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh narasumber dan peserta yang telah berpartisipasi aktif dalam kegiatan ini. Ia menegaskan bahwa hasil dari sosialisasi ini akan segera ditindaklanjuti dalam bentuk kebijakan dan implementasi nyata di lingkungan fakultas, guna mencegah terjadinya pelanggaran di masa mendatang.

Dengan terselenggaranya kegiatan Sosialisasi Kode Etik ini, FEB UNIMUS berharap dapat memperkuat budaya akademik yang berlandaskan nilai-nilai etika, hukum, dan religiusitas. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya strategis dalam mencetak lulusan yang tidak hanya unggul secara intelektual, tetapi juga memiliki integritas dan akhlak mulia.