Dalam rangka menyiapkan lulusan yang tangguh dalam menghadapi perubahan sosial, budaya, dunia kerja, dan teknologi yang semakin berkembang dengan pesat di era revolusi industri 4.0, kompetensi mahasiswa harus semakin diperkuat sesuai dengan perkembangan yang ada. Diperlukan adanya link and match antara lulusan pendidikan tinggi bukan hanya dengan dunia usaha dan dunia industri saja tetapi juga dengan masa depan yang semakin cepat mengalami perubahan. Berdasarkan hal tersebut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan telah memberlakukan kebijakan baru di bidang pendidikan tinggi melalui program “Merdeka Belajar – Kampus Merdeka (MBKM)” yang saat ini mulai diterapkan oleh perguruan tinggi.
Kebijakan Mendikbud tersebut berkaitan dengan pemberian kebebasan bagi mahasiswa untuk mengikuti kegiatan pembelajaran selama maksimum tiga semester belajar di luar program studi dan kampusnya. Kebijakan MBKM memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk mendapatkan pengalaman belajar yang lebih luas dan kompetensi baru melalui beberapa kegiatan pembelajaran di antaranya pertukaran pelajar, magang/praktik kerja, riset, proyek independen, kegiatan wirausaha, proyek kemanusiaan, asistensi mengajar di satuan pendidikan, dan proyek di desa/kuliah kerja nyata tematik. Selain itu, mahasiswa juga diberikan kebebasan untuk mengikuti kegiatan belajar di luar program studinya di dalam perguruan tinggi yang sama dengan bobot sks tertentu. Semua kegiatan tersebut dapat dilakukan oleh mahasiswa dengan dibimbing dosen dan diperlukan adanya perjanjian kerja sama jika dilakukan bersama pihak di luar program studi.
Kunci keberhasilan implementasi kebijakan MBKM di sebuah perguruan tinggi adalah adanya sebuah keberanian dalam mengubah pola pikir dari pendekatan kurikulum berbasis konten yang kaku menjadi kurikulum berbasis capaian pembelajaran yang adaptif dan fleksibel untuk menyiapkan mahasiswa menjadi insan dewasa yang mampu berdikari. Program studi ditantang dalam mengembangkan kurikulum yang adaptif dan mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman yang semakin pesat tanpa keluar dari tujuan dalam menghasilkan lulusan sesuai dengan capaian pembelajaran yang telah ditentukan.
Di samping itu, dalam implementasi kebijakan MBKM dibutuhkan adanya kolaborasi dan kerja sama dengan mitra ataupun pihak lain yang berkaitan dengan bidang keilmuannya dan turut serta dalam mendukung capaian pembelajaran yang diinginkan. Keadaan yang terjadi di lapangan dengan adanya kebijakan MBKM ini, program studi mengalami kesulitan dalam mengembangkan kurikulum dan implementasinya. Untuk itu diperlukan panduan pengembangan kurikulum dan model kerjasama untuk implementasi MBKM. Dalam rangka mendukung keberhasilan program studi dalam menerapkan kurikulum yang sejalan dengan kebijakan MBKM, diperlukan adanya model kerja sama kurikulum antara program studi dengan mitra ataupun pihak lain yang berkaitan dengan bidang keilmuannya. Untuk itu, Program Studi Manajemen Fakultas Ekonomi menyelenggarakan kegiatan Bimtek Kurikulum Merdeka Belajar – Kampus Merdeka.
Kegiatan ini menggunakan metode pelatihan yang dilaksanakan secara luring di Ruang Rapat (704) lantai 7 GKB 1 (Gedung Kuliah Bersama Satu) Unimus dan di ikuti oleh 36 peserta. Kegiatan di buka oleh MC (Master of Ceremony) dengan menyampaikan susunan acara yang akan berlangsung. Setelah itu penyampaian materi oleh narasumber Ibu Dr. Naelati Tubastuvi (Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Purwokerto) selama 2 jam di lanjutkan Q & A yang di pandu oleh moderator. Setelah sesi materi dan tanya jawab selesai moderator mempersilahkan kepada narasumber untuk memberikan closing statement atau pesan kepada peserta dan diakhiri dengan kesimpulan kegiatan yang disampaikan oleh moderator.